Kegiatan ini diikuti 83 orang peserta yang terdiri dari petugas administrator dan operator pada setiap OPD di Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutan pembukanya Iswanta menjelaskan perjalanan dinas harus dilaksanakan secara selektif, tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, relevan, efektif, transparan dan akuntabel.
“Pada prinsipnya kewenangan dalam rangka perjalanan dinas biasa, tetap dan dalam kota penerapannya harus benar-benar diperhatikan dan disesuaikan dengan peraturan yang terbaru serta dipedomani oleh seluruh OPD,” kata Iswanta.
Iswanta berpesan agar peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk menanyakan masalah yang ditemui dalam pelaksanaannya, dapat menyerap materi yang disampaikan dengan baik.
“Setelah pelatihan ini semua peserta harus lebih mahir dan terampil dalam menjalankan aplikasi SIMPD,” ujar Iswanta.
Ia juga meminta peserta segera mengimplementasikan dalam membuat perencanaan sampai pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan menggunakan aplikasi SIM-PD sesuai dengan Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 1 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 13 tahun 2022.
Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim pada kegiatan ini mengajak berdiskusi kepada para peserta terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam perjalanan dinas, baik dilihat dari komponen perjalanan dinas, perencanaan penugasan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja sampai pada akuntabilitas dan transparansi perjalanan dinas.
Pewarta : Farah – Badan Keuangan