- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
- Badan Keuangan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS)
- Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
- Standar Harga Satuan 2026 Gorontalo Dibahas, Fokuskan Akurasi dan Efisiensi
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
.jpeg)
Keterangan Gambar : Gubernur Gusnar Ismail Memberikan Sambutan Pada acara Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan
Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
Gorontalo, 20 September 2025 – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan
Keuangan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi
wujud nyata Gubernur Gorontalo dalam mencapai visi, misi, serta tujuan
pemerintah provinsi gorontalo, khususnya dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Acara ini berlangsung selama dua hari di Azalea Convention Centre, Kota
Gorontalo, dengan melibatkan pejabat penatausahaan barang, pengurus barang
pengguna, hingga pengurus barang pembantu pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB
se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Gorontalo, yang
menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan
sesuai regulasi. Beliau juga mengingatkan agar seluruh ASN memiliki kesadaran
tinggi dalam menjaga serta memanfaatkan aset daerah demi kepentingan pelayanan
publik.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi dari berbagai
narasumber, di antaranya:
- Paradigma
Pengelolaan BMD oleh
Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobe, SE., M.Si.
- Pemahaman
Regulasi Terkait BMD (Permendagri No. 47 Tahun 2021, Permendagri No. 7 Tahun 2024, dan
penilaian BMD) yang disampaikan oleh pejabat struktural bidang aset.
- Penilaian Barang Milik Daerah oleh Asri
Djunaid, SE.
- Materi Anti Korupsi dari Widyaiswara BPSDM
Provinsi Gorontalo.
- Pengelolaan
Persediaan dan Pengenalan Aplikasi e-Persediaan serta e-BMD oleh bidang akuntansi & aset.
- Tindak
Lanjut Temuan BPK
yang dibahas bersama panelis dari bidang aset dan akuntansi.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, sehingga peserta
dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan solusi terkait pengelolaan BMD di
lingkungan kerja masing-masing.
Dalam Acara ini Pemerintah Provinsi juga
menyerahkan Penghargaan Pengelolaan BMD Terbaik Tahun 2025 kepada OPD
dan satuan pendidikan yang dinilai berprestasi. Beberapa penerima penghargaan
di antaranya:
- Dinas
Perhubungan Provinsi Gorontalo (Inventarisasi & Labelisasi Terlengkap)
- Inspektorat Provinsi Gorontalo (Pengamanan
Fisik Aset Terbaik)
- RSUD Hasri Ainun Habibie (Tertib
Administrasi Persediaan Terbaik)
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(Pemanfaatan Aset Paling Produktif)
- Dinas
Kelautan dan Perikanan (Kontribusi PAD Tertinggi dari BMD)
- Dinas
Kesehatan Provinsi Gorontalo (Inovasi Sistem Digitalisasi Aset)
- Beberapa
OPD lainnya menerima penghargaan khusus atas dedikasi jangka panjang dan
penyelesaian temuan.
- Untuk kategori pendidikan, penghargaan diberikan kepada enam sekolah tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinsi Gorontalo, termasuk SMA Negeri 7 Kota Gorontalo dan SMA Negeri 1 Limboto.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Provinsi Gorontalo dalam Laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah
untuk meningkatkan profesionalitas ASN dan memperkuat tata kelola aset daerah.
Dengan demikian, pengelolaan BMD diharapkan semakin tertib, transparan, serta
mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Kegiatan ditutup pada Sabtu, 20 September 2025 oleh Kepala Badan Keuangan
Provinsi Gorontalo dengan harapan seluruh peserta dapat mengimplementasikan
ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
