- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
.jpeg)
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melalui UPT P3D Kabupaten Boalemo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo melaksanakan Launching Gerakan Sadar Pajak Kendaraan Dinas Pelat Merah (Gerakan Sapa Kendis). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Cabana Resort, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Boalemo serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Boalemo. Kehadiran seluruh pimpinan OPD menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan dinas pelat merah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Boalemo menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, sebagaimana telah disampaikan dalam surat pemberitahuan resmi tertanggal 6 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Boalemo juga menekankan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan berdampak pada penilaian kinerja serta dapat dikenakan sanksi berupa penarikan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban.
Gerakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah daerah akan pentingnya taat pajak. Selain itu, Gerakan Sapa Kendis juga menjadi momentum kebersamaan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Video Terkait:
