- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
- Badan Keuangan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS)
- Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
- Standar Harga Satuan 2026 Gorontalo Dibahas, Fokuskan Akurasi dan Efisiensi
- Hari kedua Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, Masyarakat rasakan kemudahan membayar pajak
- Usai Hadiri HUT ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Mewakili Gubernur, Kepala Badan Keuangan Pro
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara Non Tunai dibuktikan dengan hal ini
- Badan keuangan ikut ambil bagian dalam pekan ekonomi syari\\
- Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah
Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
.jpeg)
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melalui UPT P3D Kabupaten Boalemo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo melaksanakan Launching Gerakan Sadar Pajak Kendaraan Dinas Pelat Merah (Gerakan Sapa Kendis). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Cabana Resort, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Boalemo serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Boalemo. Kehadiran seluruh pimpinan OPD menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan dinas pelat merah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Boalemo menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, sebagaimana telah disampaikan dalam surat pemberitahuan resmi tertanggal 6 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Boalemo juga menekankan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan berdampak pada penilaian kinerja serta dapat dikenakan sanksi berupa penarikan kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban.
Gerakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah daerah akan pentingnya taat pajak. Selain itu, Gerakan Sapa Kendis juga menjadi momentum kebersamaan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Video Terkait:
