Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
Rapat Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Tahun 2025-2026

By Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kab. Gorontalo 29 Agu 2025, 15:40:40 WIB Samsat Kab Gorontalo
Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R

Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Tahun 2025-2026 Atas Pelaksanaan Standar Layanan Peningkatan Pengelolaan Pajak Daerah  Di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3D Kabupaten Gorontalo

By. Kasubag TU UPTD P3D Kabupaten Gorontalo

29  Agustus 2025 15:40:40Wita

Ket Gambar : Sambutan Kepala Badan Keuangan Bapak Sukril Gobel, SE,MSi pada Acara Rapat Evaluasi SKM tahun 2024 sekaligus RTL

Acara Kegiatan Rapat Evaluasi dibuka langsung oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, di damping oleh Sekretaris BKPG, Kabid Pendapatan BKPG serta di ikuti pula oleh pihak terkait baik dari Unsur Kepolisian pada Samsat Limboto, Unsur PT Jasa Raharja, serta Kepala UPTD P3D, Kasie Penetapan dan Pendataan Pajak Daerah kab/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari pelaksnaan tanggal 23 s.d  24 Agustus  2025 Kegiatan Rapat Evaluasiu SKM tahun 2024 dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Dalam sambutannya Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengharapkan 6 point utama yang disampaikan yakni :

1.     Hasil SKM tahun 2024 adalah layanan public yang telah dinilai oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2024 telah mendapatkan predikat nilai A- (Men).

2.     Terkait biaya atau tarif atas penilaian SKM tentang kepastian biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak dalam melakukan pembayaran adalah biaya yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah melalui peraturan yang berlaku.

3.     Diharapkan dapat membuka layanan SAMKEL di bagian wilayah Kecamatan Batudaa sementara menghubungi pemerintah setempat baik wilayah kecamatan atau wilayah desa untuk menyampaikan kegiatan Samkel ini akan beroperasi setiap hari pasar, kegiatan posyandu atau kegiatan lainnya yang berskala besar.

4.     Dalam sambutannya juga di harapkan UPTD/Samsat Kabupaten Gorontalo akan memaksimalkan kegiatan layanan Samsat Warkop akan segera di buka layanan dengan menggunakan titik lokasi layanan adalah di Kantor UPTD /Samsat Kabupaten Gorontalo;

5.     Waktu pelayanan yang di upayakan oleh pihak UPTD / Samsat bahwa waktu layanan menggunakan standar yang berlaku sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengharapkan waktu pelayanan bisa  tercapai sesuai harapan Masyarakat sehingga tidak terkesan bahwa waktu pelayanan sangat lambat ataupun berbelit-belit.

6.     Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) telah menggunakan layanan LINK yang di keluarkan oleh Biro Organsiasi Setda Provinsi Gorontalo yang digunakan oleh semua OPD terkait standar-standar layanan telah tertuang dan tersisyem secara link, sehingga dengan cara link ini akan membantu OPD pengelola sangat terbantu dan praktis karena cukup mudah.

 

Dengan harapan kegiatan Rapat evaluasi SKM ini dapat memberikan muatan muatan yang positif dan baik untuk perbaikan pelayanan UPTD/Samsat kedepan  lebih baik dan teratur sehingga menciptakan pelayanan yang berbasis kinerja baik kepada Masyarakat sebagai penerima layanan :

a.    Kedepan  atas laporan dengan menggunakan layanan berbasis aplikasi sehingga mempermudah kepada wajib pajak dalam hal pengisian quesinor isian yang mudah, cepat. Isian tentang quesonir tentang tariff dan biaya di berikan pemahaman kepada wajib pajak agar tidak terjadi kesalahpamahan dalam pengisian di link nanti.

b.   Semester I dan Semester II tahun 2024 akan di tindaklanjuti dengan Laporan hasil Rencana Tindak Lanjut tahun 2025-2026 sehingga kedepan UPTD P3D Kabupaten Gorontalo lebih meningkatakan dan mengedepankan layanan kepada setiap wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran atau pemenuhan layanan yang lain

c.    Perlu ditingkatkan sarana dan prasarana yang memadai sesuai standar yang telah berlaku oleh Kemenpan RB serta dilakukan pemeliharaan secara berkala

Kegiatan di tutup pada hari Minggu oleh Kepala UPTD P3D Kab Gorontalo Bapak Surianto Gobel, S,Ip, M.Ec,dengan harapan kegiatan Evaluasi ini mejadi  bahan evaluasi kedepan untuk lebih memperbaharui dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat wajib pajak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook