Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025

By fatrawaty 13 Okt 2025, 04:41:23 WIB Bidang Anggaran
Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025

Keterangan Gambar : Sambutak Kepala Badan pada Pembukaan Kegiatan osialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025


Pohuwato — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan menggelar kegiatan sosialisasi atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan implementasi aplikasi SSH Online dan aplikasi e-SBU di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 8–10 Oktober 2025, bertempat di Marina Beach Resort, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris dan Pejabat Perencanaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Acara dibuka secara resmi dengan arahan dari Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Bapak Sukril Gobe, SE., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya regulasi dan sistem aplikasi ini, kita berharap proses perencanaan dan penganggaran daerah akan semakin akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sosialisai ini merupakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Mewujudakan Visi misi dan program Gubernur Provinsi Gorontalo dan Wakil Gubernur Terpilih. Menghadirkan sejumlah narasumber dari Bidang Anggaran dan Bidang Aset Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Materi yang dibahas meliputi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan, serta implementasi aplikasi SSH Online dan e-SBU.

Beberapa narasumber di antaranya Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Rian M. Laya, SE., M.Ak, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan, Dr. Iwan Lakoro, SE., MM, Plt. Kepala UPTD P3D Kab. Boalemo/Kepala Sub Bidang Penataan Pengendalian & Pelaporan Aset Area II Rahman Bidjuni, SE., M.Ec.Dev, dan Kepala Sub Bidang Anggaran Area I Herwindo Naue, SH. Kegiatan juga diselingi sesi diskusi panel interaktif, yang memungkinkan peserta bertanya langsung mengenai penerapan regulasi dan aplikasi dalam perencanaan anggaran.

Acara ditutup pada Jumat sore dengan harapan seluruh OPD dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi ini dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun mendatang.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook