- Dorong Peningkatan Kualitas kualitas SDM, Badan Keuangan laksanakan Pelatihan Bagi Pelayan Samsat da
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kordinasi Dan Evaluasi Program Dan Kegiatan Triwulan I
- UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Gelar Forum Konsultasi Publik
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo ikut meramaikan Event Gorontalo Half Marathon (GHM) 2024
- Sinergi Pemungutan Pajak Daerah
- talkshow , Pelaksanaan Pergub No 21 Tahun 2024 tentang pembebasan Denda Pajak dan Pemotongan Pokok P
- Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menerima Piagam Penghargaan Statistic Awards Tahun 2024
- Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
- Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-69 Tahun 2024
Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio
Keterangan Gambar : Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2025.
Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar
Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional
Tahun Anggaran 2025.
Tilongkabila, Bone Bolango - Badan
Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar
Harga Satuan Regional Tahun Anggaran
2025. Kamis (13/06/2024) bertempat di Rumah Makan Meranti Kabupaten
Bone Bolango kegiatan di laksanakan oleh Bidang Aset dan Bidang Anggaran bersama
Pejabat administrator, pejabat pengawas,
Tim Reviu Inspektorat dan tenaga ahli.
Rapat ini membahas terkait dgn
hasil penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional Tahun
Anggaran 2025 dan paparan laporan hasil pendataan standar harga oleh tim tenaga
ahli.
Dalam sambutannya Kepala Bidang
Anggaran Rian M. Laya mengutarakan “Standar Harga merupakan bagian terpenting
dan merupakan dokumen awal yang harus sudah disiapkan dalam proses Penyusunan
APBD. Kedepan untuk Penyusunan APBD 2026 dan tahun-tahun berikutnya diharapkan
dokumen standar harga sudah siap digunakan sejak bulan Januari tahun sebelumnya”.
Saat ini bahwa penyusunan Standar
Harga Satuan TA 2025 sudah menggunakan Tenaga Ahli dri Universitas Negeri Gorontalo
(UNG) dan dalam penyusunan Standar Harga dimulai pada triwulan 4 tahun berjalan.
Selain itu dalam pelaksanaan
penyusunan Standar Harga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sebagai Informasi Tambahan saat ini Penyusunan Standar Harga TA 2025 untuk SSH
dan SBU dikoordinir oleh Badan Keuangan sedangkan ASB dan HSPK dikoordinir oleh
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo.