- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
- Badan Keuangan Sosialisasikan Tagging Belanja dan Penyusunan APBD
- Badan Keuangan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada Sipd Dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kapasitas Pegawai Tidak Tetap
- Badan Keuangan Gelar Evaluasi, Coaching Clinic dan Konsolidasi Persediaan SKPD
- Badan Keuangan Luncurkan Aplikasi Sipamor Opsen 2025
- Badan Keuangan Prov. Gorontalo Gelar Rekonsiliasi Belanja Modal Triwulan III TA 2024
- Dorong Peningkatan Kualitas kualitas SDM, Badan Keuangan laksanakan Pelatihan Bagi Pelayan Samsat da
Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio

Keterangan Gambar : Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2025.
Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar
Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional
Tahun Anggaran 2025.
Tilongkabila, Bone Bolango - Badan
Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar
Harga Satuan Regional Tahun Anggaran
2025. Kamis (13/06/2024) bertempat di Rumah Makan Meranti Kabupaten
Bone Bolango kegiatan di laksanakan oleh Bidang Aset dan Bidang Anggaran bersama
Pejabat administrator, pejabat pengawas,
Tim Reviu Inspektorat dan tenaga ahli.
Rapat ini membahas terkait dgn
hasil penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional Tahun
Anggaran 2025 dan paparan laporan hasil pendataan standar harga oleh tim tenaga
ahli.
Dalam sambutannya Kepala Bidang
Anggaran Rian M. Laya mengutarakan “Standar Harga merupakan bagian terpenting
dan merupakan dokumen awal yang harus sudah disiapkan dalam proses Penyusunan
APBD. Kedepan untuk Penyusunan APBD 2026 dan tahun-tahun berikutnya diharapkan
dokumen standar harga sudah siap digunakan sejak bulan Januari tahun sebelumnya”.
Saat ini bahwa penyusunan Standar
Harga Satuan TA 2025 sudah menggunakan Tenaga Ahli dri Universitas Negeri Gorontalo
(UNG) dan dalam penyusunan Standar Harga dimulai pada triwulan 4 tahun berjalan.
Selain itu dalam pelaksanaan
penyusunan Standar Harga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sebagai Informasi Tambahan saat ini Penyusunan Standar Harga TA 2025 untuk SSH
dan SBU dikoordinir oleh Badan Keuangan sedangkan ASB dan HSPK dikoordinir oleh
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo.
Video Terkait:
