- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio

Keterangan Gambar : Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2025.
Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar
Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional
Tahun Anggaran 2025.
Tilongkabila, Bone Bolango - Badan
Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar
Harga Satuan Regional Tahun Anggaran
2025. Kamis (13/06/2024) bertempat di Rumah Makan Meranti Kabupaten
Bone Bolango kegiatan di laksanakan oleh Bidang Aset dan Bidang Anggaran bersama
Pejabat administrator, pejabat pengawas,
Tim Reviu Inspektorat dan tenaga ahli.
Rapat ini membahas terkait dgn
hasil penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regional Tahun
Anggaran 2025 dan paparan laporan hasil pendataan standar harga oleh tim tenaga
ahli.
Dalam sambutannya Kepala Bidang
Anggaran Rian M. Laya mengutarakan “Standar Harga merupakan bagian terpenting
dan merupakan dokumen awal yang harus sudah disiapkan dalam proses Penyusunan
APBD. Kedepan untuk Penyusunan APBD 2026 dan tahun-tahun berikutnya diharapkan
dokumen standar harga sudah siap digunakan sejak bulan Januari tahun sebelumnya”.
Saat ini bahwa penyusunan Standar
Harga Satuan TA 2025 sudah menggunakan Tenaga Ahli dri Universitas Negeri Gorontalo
(UNG) dan dalam penyusunan Standar Harga dimulai pada triwulan 4 tahun berjalan.
Selain itu dalam pelaksanaan
penyusunan Standar Harga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sebagai Informasi Tambahan saat ini Penyusunan Standar Harga TA 2025 untuk SSH
dan SBU dikoordinir oleh Badan Keuangan sedangkan ASB dan HSPK dikoordinir oleh
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo.
Video Terkait:
