Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka

By fatrawaty 13 Okt 2025, 05:05:19 WIB Bidang Perbendaharaan
Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka

Keterangan Gambar : Foro Bersama Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Keuangan saat Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III


Gorontalo, 10 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen penuh dalam Mewujudakan Visi misi dan program Gubernur Provinsi Gorontalo dan Wakil Gubernur melalui Badan Keuangan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh para pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo selaku PPKD/BUD, Kepala Bidang Perbendaharaan, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntansi, para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, bendahara dan operator SKPD, serta pejabat pengawas dan pelaksana bidang perbendaharaan.

Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah. Rekonsiliasi per sumber dana bertujuan untuk memastikan seluruh SKPD menyajikan data pendapatan dan belanja secara tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah secara akurat dan tepat waktu,” ujar Kepala Badan Keuangan.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh SKPD dan pihak-pihak yang telah hadir serta berkomitmen melakukan rekonsiliasi demi tercapainya tertib administrasi keuangan.

Asisten Administrasi Umum Misranda E. Nalole dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit, baik internal maupun eksternal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan SILPA berdasarkan sumber dana dan sebagai bahan penyajian data kepada auditor.

“Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan penagihan sesuai pagu dan sumber dana yang telah ditetapkan pada saat penyusunan APBD,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya validitas data dalam rangka persiapan penyusunan LKPD Tahun 2025, serta mengingatkan bahwa masih terdapat SKPD yang belum maksimal dalam penyajian sumber dana sehingga berdampak pada tertundanya penyaluran anggaran tahap berikutnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan SKPD pengampu dapat lebih optimal dalam pelaksanaan penyerapan anggaran, khususnya yang bersumber dari dana selain DAU bebas. Selain itu, seluruh ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan juga diminta untuk menyiapkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Aspek koordinasi, konsultasi, dan komunikasi secara berjenjang menjadi hal penting untuk memastikan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Asisten Administrasi Umum menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat penatausahaan keuangan, bendahara, dan operator SKPD yang hadir. Kegiatan rekonsiliasi secara resmi dibuka dengan harapan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook