- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka

Keterangan Gambar : Foro Bersama Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Keuangan saat Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III
Gorontalo, 10 Oktober 2025
— Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen penuh dalam Mewujudakan Visi misi
dan program Gubernur Provinsi Gorontalo dan Wakil Gubernur melalui Badan
Keuangan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per
Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh
para pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Acara ini turut dihadiri oleh
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo selaku PPKD/BUD, Kepala Bidang
Perbendaharaan, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntansi, para Pejabat
Penatausahaan Keuangan (PPK) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, bendahara
dan operator SKPD, serta pejabat pengawas dan pelaksana bidang perbendaharaan.
Dalam laporannya, Kepala Badan
Keuangan menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian penting
dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah. Rekonsiliasi per sumber dana
bertujuan untuk memastikan seluruh SKPD menyajikan data pendapatan dan belanja
secara tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin
memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, tepat
sasaran, serta mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah secara
akurat dan tepat waktu,” ujar Kepala Badan Keuangan.
Beliau juga menyampaikan
apresiasi kepada seluruh SKPD dan pihak-pihak yang telah hadir serta
berkomitmen melakukan rekonsiliasi demi tercapainya tertib administrasi
keuangan.
Asisten Administrasi Umum Misranda E. Nalole dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi merupakan
tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit, baik internal maupun eksternal.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan SILPA berdasarkan
sumber dana dan sebagai bahan penyajian data kepada auditor.
“Kegiatan rekonsiliasi ini
menjadi bagian penting dalam memastikan penagihan sesuai pagu dan sumber dana
yang telah ditetapkan pada saat penyusunan APBD,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya
validitas data dalam rangka persiapan penyusunan LKPD Tahun 2025, serta
mengingatkan bahwa masih terdapat SKPD yang belum maksimal dalam penyajian
sumber dana sehingga berdampak pada tertundanya penyaluran anggaran tahap berikutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
SKPD pengampu dapat lebih optimal dalam pelaksanaan penyerapan anggaran,
khususnya yang bersumber dari dana selain DAU bebas. Selain itu, seluruh ASN
yang terlibat dalam pengelolaan keuangan juga diminta untuk menyiapkan data
yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Aspek koordinasi, konsultasi,
dan komunikasi secara berjenjang menjadi hal penting untuk memastikan
pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan,”
tambahnya.
Di akhir sambutan, Asisten
Administrasi Umum menyampaikan terima kasih kepada seluruh pejabat
penatausahaan keuangan, bendahara, dan operator SKPD yang hadir. Kegiatan rekonsiliasi secara resmi dibuka dengan
harapan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
