- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara

Keterangan Gambar : Kepala Badan Keuangan, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja berdialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo.
dalam pelaksanaan sosialisasi melalui Radio tersebut banyak mendapat tanggapan yg sangat antusias dari masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
dalam dialog tersebut kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.. Sukril Gobel, menjelaskan bahwa insentif pajak tahun ini agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.. karena adanya pemotongan Pokok Pajak tahun tertentu.. sementara itu Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. Supriantoro.. menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas.. sangat mendukung kegiatan yg dilaksanakan tersebut.. dan mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen yg langka ini.
Sementara itu kepala perwakilan PT Jasa Raharja menjelaskan bahwa untuk tahun ini dan tahun tahun sebelumnya telah memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan insentif pajak tersebut dengan membebaskan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya..
TIM Pembina SAMSAT sangat mengharapkan momen ini bisa dinikmati dan di manfaatkan oleh masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
Video Terkait:
