- Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
- Standar Harga Satuan 2026 Gorontalo Dibahas, Fokuskan Akurasi dan Efisiensi
- Hari kedua Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, Masyarakat rasakan kemudahan membayar pajak
- Usai Hadiri HUT ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Mewakili Gubernur, Kepala Badan Keuangan Pro
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara Non Tunai dibuktikan dengan hal ini
- Badan keuangan ikut ambil bagian dalam pekan ekonomi syari\\
- Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah
- Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Lepas Jemaah Calon Haji dengan Haru dan Doa Restu
- Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Samsat Pembantu Popayato
- Perwakilan DWP Badan Keuangan Provinsi Gorontalo saat mengikuti Lomba Fashion Show Kebaya Karawo Kar
Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara

Keterangan Gambar : Kepala Badan Keuangan, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja berdialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo.
dalam pelaksanaan sosialisasi melalui Radio tersebut banyak mendapat tanggapan yg sangat antusias dari masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
dalam dialog tersebut kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.. Sukril Gobel, menjelaskan bahwa insentif pajak tahun ini agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.. karena adanya pemotongan Pokok Pajak tahun tertentu.. sementara itu Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. Supriantoro.. menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas.. sangat mendukung kegiatan yg dilaksanakan tersebut.. dan mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen yg langka ini.
Sementara itu kepala perwakilan PT Jasa Raharja menjelaskan bahwa untuk tahun ini dan tahun tahun sebelumnya telah memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan insentif pajak tersebut dengan membebaskan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya..
TIM Pembina SAMSAT sangat mengharapkan momen ini bisa dinikmati dan di manfaatkan oleh masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
Video Terkait:
