- Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
- Badan Keuangan Berbagi Santunan Kepada Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz
- Tanpa WFA, Pelayanan Samsat Tetap Berjalan Normal Demi Kemudahan Masyarakat
- Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
- Badan Keuangan gelar Halal Bihalal Menyambut Ramadhan 1446 H
- Badan Keuangan Laksanakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara

Keterangan Gambar : Kepala Badan Keuangan, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja berdialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo.
dalam pelaksanaan sosialisasi melalui Radio tersebut banyak mendapat tanggapan yg sangat antusias dari masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
dalam dialog tersebut kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.. Sukril Gobel, menjelaskan bahwa insentif pajak tahun ini agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.. karena adanya pemotongan Pokok Pajak tahun tertentu.. sementara itu Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. Supriantoro.. menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas.. sangat mendukung kegiatan yg dilaksanakan tersebut.. dan mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen yg langka ini.
Sementara itu kepala perwakilan PT Jasa Raharja menjelaskan bahwa untuk tahun ini dan tahun tahun sebelumnya telah memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan insentif pajak tersebut dengan membebaskan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya..
TIM Pembina SAMSAT sangat mengharapkan momen ini bisa dinikmati dan di manfaatkan oleh masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
Video Terkait:
