- talkshow , Pelaksanaan Pergub No 21 Tahun 2024 tentang pembebasan Denda Pajak dan Pemotongan Pokok P
- Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menerima Piagam Penghargaan Statistic Awards Tahun 2024
- Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
- Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-69 Tahun 2024
- Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/202
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Focus Group Discussion tentang Proyeksi Perhitungan Paj
- Badan Keuangan laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja UPTD P3D Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwula
- Badan Keuangan usung tema Botubarani Of The Majestic Giants pada Gorontalo Karnaval Karawo 2024
- Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio
Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara
Keterangan Gambar : Kepala Badan Keuangan, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja berdialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo
Sebagai Bentuk sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Keuangan, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dan PT Jasa Raharja dialog interaktif di Radio Suara Rakyat Gorontalo.
dalam pelaksanaan sosialisasi melalui Radio tersebut banyak mendapat tanggapan yg sangat antusias dari masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.
dalam dialog tersebut kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.. Sukril Gobel, menjelaskan bahwa insentif pajak tahun ini agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.. karena adanya pemotongan Pokok Pajak tahun tertentu.. sementara itu Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. Supriantoro.. menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas.. sangat mendukung kegiatan yg dilaksanakan tersebut.. dan mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen yg langka ini.
Sementara itu kepala perwakilan PT Jasa Raharja menjelaskan bahwa untuk tahun ini dan tahun tahun sebelumnya telah memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan insentif pajak tersebut dengan membebaskan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya..
TIM Pembina SAMSAT sangat mengharapkan momen ini bisa dinikmati dan di manfaatkan oleh masyarakat dan wajib pajak di Provinsi Gorontalo.