Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
Dalam upaya memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan akurasi data iuran, BPJS Kesehatan bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara . . .