Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah

By fatrawaty 17 Mei 2025, 22:02:14 WIB Bidang Perbendaharaan
Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah

Keterangan Gambar : Kepala Badan Keuangan didampingi Kepala Bidan Perbendaharaan bersama PT Taspen


Gorontalo, 16 Mei 2025 —Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pegawai Negeri Sipil (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) untuk periode Caturwulan III Tahun 2024 dan Caturwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh daerah otonom se-wilayah Provinsi Gorontalo dan dilaksanakan di Hotel Aston Kota Gorontalo

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan iuran pegawai.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo  Sukril Gobel menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan hak-hak pegawai negeri sipil.

“Rekonsiliasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjamin hak-hak kepegawaian, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar beliau.

Rekonsiliasi ini melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, termasuk pejabat pengelola keuangan, bendahara pengeluaran, serta perwakilan dari instansi pengelola kepegawaian dan BPJS Ketenagakerjaan/Taspen.

Dalam prosesnya, dilakukan pengecekan dan penyesuaian atas data pembayaran iuran IWP, JKK, dan JKM yang telah disetor oleh pemerintah daerah, guna memastikan akurasi data dan kesesuaian antara laporan daerah dengan data instansi pengelola jaminan sosial.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan iuran pegawai serta mendorong perbaikan sistem pelaporan keuangan dan administrasi yang lebih tertib dan akurat di masa mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook