- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
THR dan 50 Persen TPP PNS Pemprov Gorontalo Cair
PNS Pemprov Gorontalo empat kali menerima upah yakni gaji bulan Mei, TPP bulan April, THR dan 50 persen TPP
1.jpg)
Keterangan Gambar : PNS Pemprov Gorontalo empat kali menerima upah yakni gaji bulan Mei, TPP bulan April, THR dan 50 persen TPP
KOTA GORONTALO, Kominfo – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai dicairkan hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim, Kamis (21/4/2022).
“Alhamdulillah Pergub tentang pembayaran THR dan tambahan TPP 50 persen sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Ini sebagai tindaklanjut dari Kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang diumumkan beberapa waktu lalu. Instruksi beliau segera dibayarkan Kamis ini,” kata Danial.
Dijelaskan Danial, Pembayaran 50 persen TPP tidak mempengaruhi TPP PNS bulan April yang akan diterima awal bulan Mei. Itu berarti PNS Pemprov Gorontalo empat kali merima upah yakni gaji bulan Mei, TPP bulan April, THR dan 50 persen TPP.
Pembayaran TPP 50 persen juga tidak mengacu pada pengukuran kinerja Siransija. Pembayaran dihitung berdasarkan tarif dasar sesuai jabatannya.
“Gaji bulan Mei dan TPP bulan April akan dibayarkan awal bulan depan. Kita dahulukan THR dan tambahan 50 persen TPP,” bebernya.
Pemprov Gorontalo merogoh kas daerah sebesar Rp30,3 miliar untuk membayar THR dan 50 persen TPP. Rinciannya THR yang setara dengan sebulan gaji sebanyak Rp24 miliar sementara 50 persen TPP sebesar Rp6,3 miliar.
Pewarta: Farah
Video Terkait:




.jpeg)


