- Badan Keuangan Prov. Gorontalo Gelar Rekonsiliasi Belanja Modal Triwulan III TA 2024
- Dorong Peningkatan Kualitas kualitas SDM, Badan Keuangan laksanakan Pelatihan Bagi Pelayan Samsat da
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kordinasi Dan Evaluasi Program Dan Kegiatan Triwulan I
- UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Gelar Forum Konsultasi Publik
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo ikut meramaikan Event Gorontalo Half Marathon (GHM) 2024
- Sinergi Pemungutan Pajak Daerah
- talkshow , Pelaksanaan Pergub No 21 Tahun 2024 tentang pembebasan Denda Pajak dan Pemotongan Pokok P
- Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menerima Piagam Penghargaan Statistic Awards Tahun 2024
- Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
THR dan 50 Persen TPP PNS Pemprov Gorontalo Cair
PNS Pemprov Gorontalo empat kali menerima upah yakni gaji bulan Mei, TPP bulan April, THR dan 50 persen TPP
Keterangan Gambar : PNS Pemprov Gorontalo empat kali menerima upah yakni gaji bulan Mei, TPP bulan April, THR dan 50 persen TPP
KOTA GORONTALO, Kominfo – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai dicairkan hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim, Kamis (21/4/2022).
“Alhamdulillah Pergub tentang pembayaran THR dan tambahan TPP 50 persen sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Ini sebagai tindaklanjut dari Kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang diumumkan beberapa waktu lalu. Instruksi beliau segera dibayarkan Kamis ini,” kata Danial.
Dijelaskan Danial, Pembayaran 50 persen TPP tidak mempengaruhi TPP PNS bulan April yang akan diterima awal bulan Mei. Itu berarti PNS Pemprov Gorontalo empat kali merima upah yakni gaji bulan Mei, TPP bulan April, THR dan 50 persen TPP.
Pembayaran TPP 50 persen juga tidak mengacu pada pengukuran kinerja Siransija. Pembayaran dihitung berdasarkan tarif dasar sesuai jabatannya.
“Gaji bulan Mei dan TPP bulan April akan dibayarkan awal bulan depan. Kita dahulukan THR dan tambahan 50 persen TPP,” bebernya.
Pemprov Gorontalo merogoh kas daerah sebesar Rp30,3 miliar untuk membayar THR dan 50 persen TPP. Rinciannya THR yang setara dengan sebulan gaji sebanyak Rp24 miliar sementara 50 persen TPP sebesar Rp6,3 miliar.
Pewarta: Farah