Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/202

By fatrawaty 24 Jul 2024, 08:47:28 WIB Bidang Perbendaharaan
Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/202

Keterangan Gambar : Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/2022


Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/2022 tentang kriteria rincian makanan dan minuman, jasa kesenian dan jasa perhotelan, dan jasa penyediaan tempat parkir serta jasa boga atau katering yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, kegiatan yang dilaksanakan pada selasa (23/07/2024) dihadiri oleh seluruh peserta Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dan Bendahara.

Saat ini jumlah penyetoran pajak dari Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalami penurunan, menyikapi hal tersebut Kepala Badan menyampaikan bahwa “apabila saat ini terjadi penurunan jumlah penyetoran pajak dari Pemerintah Provinsi, hal ini bukan karena ketidak taatan kita dalam penyetoran. Tetapi memang karena frekuensi transaksi kita yang menurun drastis”.

Kepala Badan Keuangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ”Pada semester 1 ini realisasi belanja kita s.d periode 31 juni itu baru sekitar 38 persen, dan realisasi belanja modal masih 0.05. terdapat beberapa Faktor yang mempengaruhi realisasi tersebut, salah satu yang mempengaruhi adalah Aplikasi SIPD. Kita masih menyesuaikan mencoba menyesuaikan dengan Aplikasi SIPD sambil menunggu perbaikan kedepannya. Terinformasi bahwa saat ini seluruh DAK sudah di masuk ke KASDA. DAK ini anggaran yang banyak kepada Kegiatan Fisik dan Kontraktual, belanja modal. Sementara di aplikasi SIPD itu belum menyiapkan fitur termin untuk Pembayaran kegiatan yang bersifat kontraktual, pengadaan barang dan jasa, belanja modal. Proses penatausahaan inilah yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi realisasi belanja kita”.

Pada Akhir sambutanya sukril mengucapkan terimakasih kepada Tim KPP Pratama Gorontalo dan seluruh peserta yang sudah bersedia hadir di kegiatan karena ini adalah merupakan sebuh respon dan bagaimana peran kita melakukan penatausahaan keuangan yang baik, dan salah satu faktor unsurnya itu adalah penyetoran pajak yang baik dan benar. 

Harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta tambahan pengetahuan bagi kita dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Gorontalo.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook