- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah

Keterangan Gambar : Sosialisasi Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
Bone Bolango, InfoPublik – Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mensosialisasikan sistem administrasi perpajakan melalui aplikasi Coretax dan perubahan Peraturan Gubernur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi administrasi perpajakan dan pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan berlangsung tiga hari dari tanggal 22-24 Januari 2025 dihadiri oleh 125 Orang peserta yang berasal dari PPK SKPD, bendahara, bendahara pembantu pengeluaran (BPP).
"Narasumber pada Kegiatan ini adalah I Nyoman Suwirta Tri Widana dari KPP Pratama, Fiskawaty Sidiki Kepala Bidang Perbendaharaan, Merry Mohammad Kordinator KK Gubernur Bank SulutGo," kata Sukril Gobel Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Kamis (23/1/2025).
Sukril Gobel mengingatkan pentingya sosialisasi ini agar peserta dapat memahami sistem perpajakan melalui aplikasi coretax dan perubahan Pergub tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku berlaku.
I Nyoman Suwirta Tri Widana narasumber dari KKP Pratama dalam materinya menyampaikan bahwa sistem pelaporan dan pembayaran pajak pada tahun ini resmi diganti dengan aplikasi coretax dengan harapan memperbaiki sistem perpajakan PPK SKPD dan bendahara pengeluaran dapat mengimplementasikan coretax system pada setiap transaksi dengan harapan dapat memodernisasi sistem inti perpajakan yang sudah ada dengan mengintegrasikan pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak hingga pemeriksaan dan penagihan.
Sedangkan sosialisasi perubahan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dilakukan karena melihat praktek pengelolaan keuangan selama 2 tahun terakhir masih banyak tagihan yang seharusnya dilakukan dengan mekanisme ganti uang namun di pertanggungjawabkan secara LS.
Pemateri dari Bank SulutGo, menekankan tentang bagaimana akses Kasda Online agar aman dari peretasan.
Sukril berharap para perserta sosialisasi ini dapat memahami dengan baik sistem inti administrasi perpajakan (coretax system) dan perubahan pergub ttg sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat diimplementasikan dengan baik. (mcgorontaloprov/farah)
