- Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/202
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Focus Group Discussion tentang Proyeksi Perhitungan Paj
- Badan Keuangan laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja UPTD P3D Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwula
- Badan Keuangan usung tema Botubarani Of The Majestic Giants pada Gorontalo Karnaval Karawo 2024
- Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio
- Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Badan Keuangan Laksanakan Kegiatan Penyusunan Ranperda Pertangg
- Samsat Midnight Hadir Berikan Pelayanan Di Menara Limboto
- Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Samsat
- Badan Keuangan Laksanakan Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025
- Badan Keuangan Serahkan Bantuan Tahap II kepada Korban Banjir di Kecamatan Tolinggula
UPTD Wilayah I Gelar Razia PKB, 78 Unit Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring
UPTD Wilayah I Gelar Razia PKB, 78 Unit Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring
Keterangan Gambar : UPTD Wilayah I Gelar Razia PKB, 78 Unit Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring
BONE BOLANGO - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah I kembali menggelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Bone Bolango. Pemeriksaan yang dilakukan adalah terkait kelengkapan surat Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo Tahun 2022.
Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan bersama DITLANTAS POLDA Gorontalo ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 25 – 27 Juli 2022, dan berhasil menjaring 78 kendaraan menunggak pajak terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak 29 unit, kendaraan roda tiga sebanyak 8 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 41 unit.