- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
- Badan Keuangan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS)
- Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
- Standar Harga Satuan 2026 Gorontalo Dibahas, Fokuskan Akurasi dan Efisiensi
- Hari kedua Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, Masyarakat rasakan kemudahan membayar pajak
- Usai Hadiri HUT ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Mewakili Gubernur, Kepala Badan Keuangan Pro
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara Non Tunai dibuktikan dengan hal ini
- Badan keuangan ikut ambil bagian dalam pekan ekonomi syari\\
- Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah
Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Keterangan Gambar : Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Gorontalo Tahun 2024
Kota Gorontalo, 20/03/2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dumhill Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai tanggal 17 s.d 20 Maret 2025 dan menghadirkan OPD terkait dan yang menjadi Leading Sector adalah Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
Tujuan utama dari konsinyering
ini adalah memastikan penyusunan LKPD sesuai dengan standar akuntansi
pemerintahan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel menyampaikan bahwa penyusunan LKPD TA 2024 sudah menggunakan aplikasi SIPD secara penuh sehingga pentingnya kegiatan ini sebagai
upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. "Melalui konsinyering
ini, kami berharap seluruh dapat menyusun laporan keuangan yang akurat dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Dengan terlaksananya konsinyering ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo
optimistis dapat menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2024 tepat waktu kepada BPK
untuk dilakukan audit lebih lanjut. Diharapkan, laporan ini dapat memperoleh
opini yang baik serta mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan
dan akuntabel.
Pewarta : Septian
Dokumentasi : Reihan
Video Terkait:
