- Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
- Badan Keuangan Berbagi Santunan Kepada Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz
- Tanpa WFA, Pelayanan Samsat Tetap Berjalan Normal Demi Kemudahan Masyarakat
- Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
- Badan Keuangan gelar Halal Bihalal Menyambut Ramadhan 1446 H
- Badan Keuangan Laksanakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Keterangan Gambar : Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Gorontalo Tahun 2024
Kota Gorontalo, 20/03/2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dumhill Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai tanggal 17 s.d 20 Maret 2025 dan menghadirkan OPD terkait dan yang menjadi Leading Sector adalah Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
Tujuan utama dari konsinyering
ini adalah memastikan penyusunan LKPD sesuai dengan standar akuntansi
pemerintahan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel menyampaikan bahwa penyusunan LKPD TA 2024 sudah menggunakan aplikasi SIPD secara penuh sehingga pentingnya kegiatan ini sebagai
upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. "Melalui konsinyering
ini, kami berharap seluruh dapat menyusun laporan keuangan yang akurat dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Dengan terlaksananya konsinyering ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo
optimistis dapat menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2024 tepat waktu kepada BPK
untuk dilakukan audit lebih lanjut. Diharapkan, laporan ini dapat memperoleh
opini yang baik serta mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan
dan akuntabel.
Pewarta : Septian
Dokumentasi : Reihan
Video Terkait:
