- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Keterangan Gambar : Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Gorontalo Tahun 2024
Kota Gorontalo, 20/03/2025. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dumhill Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai tanggal 17 s.d 20 Maret 2025 dan menghadirkan OPD terkait dan yang menjadi Leading Sector adalah Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
Tujuan utama dari konsinyering
ini adalah memastikan penyusunan LKPD sesuai dengan standar akuntansi
pemerintahan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel menyampaikan bahwa penyusunan LKPD TA 2024 sudah menggunakan aplikasi SIPD secara penuh sehingga pentingnya kegiatan ini sebagai
upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. "Melalui konsinyering
ini, kami berharap seluruh dapat menyusun laporan keuangan yang akurat dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Dengan terlaksananya konsinyering ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo
optimistis dapat menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2024 tepat waktu kepada BPK
untuk dilakukan audit lebih lanjut. Diharapkan, laporan ini dapat memperoleh
opini yang baik serta mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan
dan akuntabel.
Pewarta : Septian
Dokumentasi : Reihan
Video Terkait:
