- Badan Keuangan Prov. Gorontalo Gelar Rekonsiliasi Belanja Modal Triwulan III TA 2024
- Dorong Peningkatan Kualitas kualitas SDM, Badan Keuangan laksanakan Pelatihan Bagi Pelayan Samsat da
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kordinasi Dan Evaluasi Program Dan Kegiatan Triwulan I
- UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Gelar Forum Konsultasi Publik
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo ikut meramaikan Event Gorontalo Half Marathon (GHM) 2024
- Sinergi Pemungutan Pajak Daerah
- talkshow , Pelaksanaan Pergub No 21 Tahun 2024 tentang pembebasan Denda Pajak dan Pemotongan Pokok P
- Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menerima Piagam Penghargaan Statistic Awards Tahun 2024
- Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Samsat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui Reviu Standar Pelayanan Publik
Keterangan Gambar : Penandatangan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan untuk Seluruh Jenis Layanan dilingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Badan Keuangan Laksanakan
Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal
Satu Atap (SAMSAT)
Kota Selatan, Gorontalo - Badan Keuangan Provinsi
Gorontalo laksanakan Reviu standar pelayanan publik di Kantor Bersama Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Gorontalo Tahun 2024 yang
berlangsung di Manna Cafe Kota Gorontalo, Selasa (11/6/2024). Kegiatan ini
menghadirkan Stakeholder terkait serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
Insan Pers, unsur akademisi dan elemen masyarakat lainnya.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menjelaskan, penetapan standar pelayanan publik tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pelayanan Publik di Kantor Bersama SAMSAT se Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sukril Gobel lebih lanjut menjelaskan, standar pelayanan publik ke depan sangat penting, tidak hanya memenuhi standar penilaian dari lembaga pemerintahan di tingkat pusat, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, tapi juga memenuhi tuntutan dan aspirasi masyarakat.
Khusus untuk Kantor Bersama SAMSAT di Gorontalo, dari 9 Unit
Kantor Pelayanan Induk maupun Kantor Pembantu, UPTD-P3D Kabupaten Gorontalo melalui
Samsat Limboto dipilih menjadi salah satu obyek penilaian oleh KemenPAN-RB RI.
Dari hasil penilaian itu, ujar Sukril
Gobel, Kantor Bersama SAMSAT Limboto meraih nilai tertinggi 90 lebih, atau
kategori A minus sehingga masih perlu ditingkatkan untuk mendapatkan Predikat A.
Oleh karena itu, Badan Keuangan Provinsi
Gorontalo kata Sukril Gobel, sangat penting untuk melakukan reviu standar
pelayanan publik di Kantor Bersama SAMSAT yang ada di Gorontalo. Sebelumnya terdapat 24 Layanan Publik pada Kantor
Bersama Samsat saat ini akan ditambah 1 layanan lagi yaitu Warkop Samsat Targetnya
agar tahun ini dan ke depannya, Kantor Bersama SAMSAT di Gorontalo bisa meraih
nilai predikat A.
Sementara itu, kegiatan ini diakhiri dengan
penandatangan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik (FKP)
Standar Pelayanan untuk Seluruh Jenis Layanan dilingkup Badan Keuangan Provinsi
Gorontalo antara Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Pihak Dirlantas Polda
Gorontalo, PT. Jasa Raharja dan pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam
rangka penetapan standar pelayanan publik berdasarkan review dan masukan dari
berbagai elemen di Masyarakat.
Pewarta : Septian
Dokumentasi : Septian