- Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/202
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Focus Group Discussion tentang Proyeksi Perhitungan Paj
- Badan Keuangan laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja UPTD P3D Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwula
- Badan Keuangan usung tema Botubarani Of The Majestic Giants pada Gorontalo Karnaval Karawo 2024
- Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio
- Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Badan Keuangan Laksanakan Kegiatan Penyusunan Ranperda Pertangg
- Samsat Midnight Hadir Berikan Pelayanan Di Menara Limboto
- Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Samsat
- Badan Keuangan Laksanakan Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025
- Badan Keuangan Serahkan Bantuan Tahap II kepada Korban Banjir di Kecamatan Tolinggula
Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Samsat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui Reviu Standar Pelayanan Publik
Keterangan Gambar : Penandatangan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan untuk Seluruh Jenis Layanan dilingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Badan Keuangan Laksanakan
Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal
Satu Atap (SAMSAT)
Kota Selatan, Gorontalo - Badan Keuangan Provinsi
Gorontalo laksanakan Reviu standar pelayanan publik di Kantor Bersama Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Gorontalo Tahun 2024 yang
berlangsung di Manna Cafe Kota Gorontalo, Selasa (11/6/2024). Kegiatan ini
menghadirkan Stakeholder terkait serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
Insan Pers, unsur akademisi dan elemen masyarakat lainnya.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menjelaskan, penetapan standar pelayanan publik tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pelayanan Publik di Kantor Bersama SAMSAT se Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sukril Gobel lebih lanjut menjelaskan, standar pelayanan publik ke depan sangat penting, tidak hanya memenuhi standar penilaian dari lembaga pemerintahan di tingkat pusat, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, tapi juga memenuhi tuntutan dan aspirasi masyarakat.
Khusus untuk Kantor Bersama SAMSAT di Gorontalo, dari 9 Unit
Kantor Pelayanan Induk maupun Kantor Pembantu, UPTD-P3D Kabupaten Gorontalo melalui
Samsat Limboto dipilih menjadi salah satu obyek penilaian oleh KemenPAN-RB RI.
Dari hasil penilaian itu, ujar Sukril
Gobel, Kantor Bersama SAMSAT Limboto meraih nilai tertinggi 90 lebih, atau
kategori A minus sehingga masih perlu ditingkatkan untuk mendapatkan Predikat A.
Oleh karena itu, Badan Keuangan Provinsi
Gorontalo kata Sukril Gobel, sangat penting untuk melakukan reviu standar
pelayanan publik di Kantor Bersama SAMSAT yang ada di Gorontalo. Sebelumnya terdapat 24 Layanan Publik pada Kantor
Bersama Samsat saat ini akan ditambah 1 layanan lagi yaitu Warkop Samsat Targetnya
agar tahun ini dan ke depannya, Kantor Bersama SAMSAT di Gorontalo bisa meraih
nilai predikat A.
Sementara itu, kegiatan ini diakhiri dengan
penandatangan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik (FKP)
Standar Pelayanan untuk Seluruh Jenis Layanan dilingkup Badan Keuangan Provinsi
Gorontalo antara Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Pihak Dirlantas Polda
Gorontalo, PT. Jasa Raharja dan pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam
rangka penetapan standar pelayanan publik berdasarkan review dan masukan dari
berbagai elemen di Masyarakat.
Pewarta : Septian
Dokumentasi : Septian