Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Samsat
Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui Reviu Standar Pelayanan Publik

By fatrawaty 11 Jun 2024, 19:24:28 WIB Samsat Kab Gorontalo
Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Samsat

Keterangan Gambar : Penandatangan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan untuk Seluruh Jenis Layanan dilingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo


Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Badan Keuangan Laksanakan Reviu Standar Pelayanan Publik di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)

Kota Selatan, Gorontalo - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Reviu standar pelayanan publik di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) se Provinsi Gorontalo Tahun 2024 yang berlangsung di Manna Cafe Kota Gorontalo, Selasa (11/6/2024). Kegiatan ini menghadirkan Stakeholder terkait serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Insan Pers, unsur akademisi dan elemen masyarakat lainnya.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menjelaskan, penetapan standar pelayanan publik tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pelayanan Publik di Kantor Bersama SAMSAT se Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Sukril Gobel lebih lanjut menjelaskan, standar pelayanan publik ke depan sangat penting, tidak hanya memenuhi standar penilaian dari lembaga pemerintahan di tingkat pusat, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, tapi juga memenuhi tuntutan dan aspirasi masyarakat.

Khusus untuk Kantor Bersama SAMSAT di Gorontalo, dari 9 Unit Kantor Pelayanan Induk maupun Kantor Pembantu, UPTD-P3D Kabupaten Gorontalo melalui Samsat Limboto dipilih menjadi salah satu obyek penilaian oleh KemenPAN-RB RI.

Dari hasil penilaian itu, ujar Sukril Gobel, Kantor Bersama SAMSAT Limboto meraih nilai tertinggi 90 lebih, atau kategori A minus sehingga masih perlu ditingkatkan untuk mendapatkan Predikat A.

Oleh karena itu, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo kata Sukril Gobel, sangat penting untuk melakukan reviu standar pelayanan publik di Kantor Bersama SAMSAT yang ada di Gorontalo.   Sebelumnya terdapat 24 Layanan Publik pada Kantor Bersama Samsat saat ini akan ditambah 1 layanan lagi yaitu Warkop Samsat Targetnya agar tahun ini dan ke depannya, Kantor Bersama SAMSAT di Gorontalo bisa meraih nilai predikat A.

Sementara itu, kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan untuk Seluruh Jenis Layanan dilingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo antara Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Pihak Dirlantas Polda Gorontalo, PT. Jasa Raharja dan pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam rangka penetapan standar pelayanan publik berdasarkan review dan masukan dari berbagai elemen di Masyarakat.

 


Pewarta             : Septian

Dokumentasi   : Septian





Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook