Breaking Terbaru
- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
- Badan Keuangan Sosialisasikan Tagging Belanja dan Penyusunan APBD
- Badan Keuangan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada Sipd Dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kapasitas Pegawai Tidak Tetap
- Badan Keuangan Gelar Evaluasi, Coaching Clinic dan Konsolidasi Persediaan SKPD
- Badan Keuangan Luncurkan Aplikasi Sipamor Opsen 2025
- Badan Keuangan Prov. Gorontalo Gelar Rekonsiliasi Belanja Modal Triwulan III TA 2024
- Dorong Peningkatan Kualitas kualitas SDM, Badan Keuangan laksanakan Pelatihan Bagi Pelayan Samsat da
Badan Keuangan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada Sipd Dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi

Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi. Kegiatan ini dilaksanakan per triwulan yg diikuti oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) lingkup Badan keuangan Provinsi Gorontalo di Miranti Indah Restaurant 7 desember 2024
Kepala Badan
Keuangan Sukril Gobel dalam arahannya menyampaikan agar BPP dalam melaksanakan
tugas harus terus bersinergi dengan PPTK dan KPA lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Adapun rekonsiliasi yang
dilaksanakan kali ini adalah berdasarkan rekonsiliasi data keuangan Realisasi sampai dengan 31 Oktober 2024.
Video Terkait:

Write a Facebook Comment