Breaking Terbaru
- Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
- Badan Keuangan Berbagi Santunan Kepada Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz
- Tanpa WFA, Pelayanan Samsat Tetap Berjalan Normal Demi Kemudahan Masyarakat
- Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
- Badan Keuangan gelar Halal Bihalal Menyambut Ramadhan 1446 H
- Badan Keuangan Laksanakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
Badan Keuangan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada Sipd Dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi

Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi. Kegiatan ini dilaksanakan per triwulan yg diikuti oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) lingkup Badan keuangan Provinsi Gorontalo di Miranti Indah Restaurant 7 desember 2024
Kepala Badan
Keuangan Sukril Gobel dalam arahannya menyampaikan agar BPP dalam melaksanakan
tugas harus terus bersinergi dengan PPTK dan KPA lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Adapun rekonsiliasi yang
dilaksanakan kali ini adalah berdasarkan rekonsiliasi data keuangan Realisasi sampai dengan 31 Oktober 2024.
Video Terkait:

Write a Facebook Comment