Badan Keuangan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada Sipd Dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi

By fatrawaty 08 Des 2024, 19:48:16 WIB Sekretariat
Badan Keuangan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada Sipd Dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi

Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Rekonsiliasi Dokumen Tagihan Pada SIPD dan Rekonsiliasi Data Keuangan Realiasasi. Kegiatan ini dilaksanakan per triwulan yg diikuti oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) lingkup Badan keuangan Provinsi Gorontalo di Miranti Indah Restaurant 7 desember 2024

Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel dalam arahannya menyampaikan agar BPP dalam melaksanakan tugas harus terus bersinergi dengan PPTK dan KPA lingkup Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Adapun rekonsiliasi yang dilaksanakan kali ini adalah berdasarkan rekonsiliasi data keuangan Realisasi sampai dengan 31 Oktober 2024.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook