Badan Keuangan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS)

By fatrawaty 21 Jul 2025, 20:48:46 WIB Bidang Anggaran
Badan Keuangan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS)

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS) dalam hal ini Standar Biaya Umum (SBU) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.


Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Standar Harga Satuan (SHS) dalam hal ini Standar Biaya Umum (SBU) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. Dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Keuangan yang berupaya memfasilitasi OPD dalam Penyusunan Standar Harga melalui Aplikasi e-SBU(18/7/2025)

Sofian Ibrahim mengharapkan dengan adanya Aplikasi e-SBU dapat menghasilkan output berupa regulasi tentang Standar Harga  Satuan (SHS) yang akan digunakan sebagai pedoman dalam setiap Tahapan Penyusunan APBD maupun Perubahannya.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo selaku Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo berpesan bahwa penyusunan dan pengusulan SBU harus dipacu progresnya agar regulasi terkait Standar Harga Satuan (SHS) dapat segera terbit sebelum Tahapan  Penyusunan Renja OPD dan RKPD 2027.

Penggagas pelaksanaan kegiatan ini adalah Herwindo Naue sebagai Kepala Sub Bidang Anggaran Area I Bidang Anggaran BKPG sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Tahun 2025 bersama Tim Efektif dalam rangka memfasilitasi dibangunnya Aplikasi SHS khususnya e-SBU.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook