- Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
- Standar Harga Satuan 2026 Gorontalo Dibahas, Fokuskan Akurasi dan Efisiensi
- Hari kedua Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, Masyarakat rasakan kemudahan membayar pajak
- Usai Hadiri HUT ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Mewakili Gubernur, Kepala Badan Keuangan Pro
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara Non Tunai dibuktikan dengan hal ini
- Badan keuangan ikut ambil bagian dalam pekan ekonomi syari\\
- Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah
- Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Lepas Jemaah Calon Haji dengan Haru dan Doa Restu
- Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Samsat Pembantu Popayato
- Perwakilan DWP Badan Keuangan Provinsi Gorontalo saat mengikuti Lomba Fashion Show Kebaya Karawo Kar
Badan Keuangan Sosialisasikan Tagging Belanja dan Penyusunan APBD

Keterangan Gambar : Sosialisasi penandaan/tagging belanja per sumber dana dan keputusan Gubernur Gorontalo nomor 471/29/XI/2024 tentang pembentukan dan mekanisme kerja tim teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Jumat (6/12/2024)
Badan Keuangan Sosialisasikan Penandaan/Tagging Belanja per Sumber Dana & Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 471/29/X/2024 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Kerja Tim Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo. Sosialisasi turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Jumat (6/12/2024).
Pada Laporannya Kepala Bidang Anggaran Rian Laya menyampaikan "Tujuan Pelaksanaan Sosialisasi Penandaan/Tagging Belanja Per Sumber Dana adalah untuk memberikan panduan dan pemahaman bersama bagi Tim Teknis Penyusunan APBD Provinsi Gorontalo, dalam penyusunan APBD sejak tahapan perencanaan dan penganggaran antara lain dalam hal penandaan/tagging belanja per sumber dana. Selain itu juga, diharapkan dengan kerja bersama tim sejak tahapan perencanaan dan penganggaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat terus menjaga konsistensi disetiap tahapan mulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, R-APBD sampai dengan menjadi dokumen APBD".
Sekdaprov Sofian
berharap OPD dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD) untuk memaksimalkan tagging belanja, yang akan memudahkan identifikasi
alokasi sumber dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum
(DAU). Adanya sistem ini, Pemprov Gorontalo berharap bisa memantau sejauh mana
dana yang dialokasikan dapat mendukung program-program strategis dalam APBD,
sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien.
Pemateri pada sosialiasi dibawakan oleh Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, Inspektur Provinsi Gorontalo
Misranda Nalole dan Plt. Kepala Bappeda. Peserta sosialisasi terdiri dari
pimpinan OPD, pejabat fungsional dan administrator, serta pelaksana perencanaan
dan penganggaran lingkup Pemprov Gorontalo.
Video Terkait:
