- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
 - Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
 - BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
 - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
 - Layanan SAMSAT KELILING
 - Layanan SAMSAT WARKOP
 - Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
 - Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
 - Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
 - Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
 
Badan Keuangan Sosialisasikan Tagging Belanja dan Penyusunan APBD 
 
		
	
Keterangan Gambar : Sosialisasi penandaan/tagging belanja per sumber dana dan keputusan Gubernur Gorontalo nomor 471/29/XI/2024 tentang pembentukan dan mekanisme kerja tim teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Jumat (6/12/2024)
Badan Keuangan Sosialisasikan Penandaan/Tagging Belanja per Sumber Dana & Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 471/29/X/2024 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Kerja Tim Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo. Sosialisasi turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Jumat (6/12/2024).
Pada Laporannya Kepala Bidang Anggaran Rian Laya menyampaikan "Tujuan Pelaksanaan Sosialisasi Penandaan/Tagging Belanja Per Sumber Dana adalah untuk memberikan panduan dan pemahaman bersama bagi Tim Teknis Penyusunan APBD Provinsi Gorontalo, dalam penyusunan APBD sejak tahapan perencanaan dan penganggaran antara lain dalam hal penandaan/tagging belanja per sumber dana. Selain itu juga, diharapkan dengan kerja bersama tim sejak tahapan perencanaan dan penganggaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat terus menjaga konsistensi disetiap tahapan mulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, R-APBD sampai dengan menjadi dokumen APBD".

Sekdaprov Sofian
berharap OPD dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD) untuk memaksimalkan tagging belanja, yang akan memudahkan identifikasi
alokasi sumber dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum
(DAU). Adanya sistem ini, Pemprov Gorontalo berharap bisa memantau sejauh mana
dana yang dialokasikan dapat mendukung program-program strategis dalam APBD,
sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien.
Pemateri pada sosialiasi dibawakan oleh Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, Inspektur Provinsi Gorontalo
Misranda Nalole dan Plt. Kepala Bappeda. Peserta sosialisasi terdiri dari
pimpinan OPD, pejabat fungsional dan administrator, serta pelaksana perencanaan
dan penganggaran lingkup Pemprov Gorontalo.
Video Terkait:
				
				
				



.jpeg)



