- Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2025 Provinsi Gorontalo
- Standar Harga Satuan 2026 Gorontalo Dibahas, Fokuskan Akurasi dan Efisiensi
- Hari kedua Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, Masyarakat rasakan kemudahan membayar pajak
- Usai Hadiri HUT ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Mewakili Gubernur, Kepala Badan Keuangan Pro
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara Non Tunai dibuktikan dengan hal ini
- Badan keuangan ikut ambil bagian dalam pekan ekonomi syari\\
- Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM untuk Tingkatkan Akurasi Laporan dan Kepatuhan Daerah
- Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Lepas Jemaah Calon Haji dengan Haru dan Doa Restu
- Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Samsat Pembantu Popayato
- Perwakilan DWP Badan Keuangan Provinsi Gorontalo saat mengikuti Lomba Fashion Show Kebaya Karawo Kar
Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
#

Keterangan Gambar : Pelayanan pada Bidang Perbendaharaan dan Samsat Kota Gorontalo
Kota Gorontalo, Botu – Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 800/ORG/IV/307/2025
Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 800/Org/III/306/2025
Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Dan
Penyelenggara Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari
Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dimana Setiap
Pejabat dan Pegawai di lingkungan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melakukan
penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan
melaksanakan tugas kedinasan dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) dari
tanggal 8 April 2025 sampai dengan 11 April 2025.
Meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) sedang diterapkan, Bidang
Perbendaharaan dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi
Gorontalo tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi keuangan daerah
serta pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan optimal.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobell menyampaikan bahwa
kebijakan WFA diterapkan secara fleksibel, dengan tetap mempertimbangkan
kebutuhan layanan masyarakat. “Kami memastikan bahwa pelayanan kepada
masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada kendala
dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Pelayanan di Bidang Perbendaharaan tetap beroperasi seperti biasa, terutama
dalam proses pencairan anggaran daerah dan administrasi keuangan. Begitu pula
dengan pelayanan di Samsat, yang tetap melayani pembayaran pajak kendaraan,
penerbitan STNK, serta layanan lainnya yang bersifat mendesak.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan publik tetap
berjalan dengan lancar meskipun kebijakan WFA diterapkan. Pemerintah Provinsi
Gorontalo berkomitmen untuk tetap menghadirkan pelayanan terbaik bagi
masyarakat tanpa mengurangi efektivitas kebijakan yang sedang berlangsung.
Pewarta : Septian
Video Terkait:
