- Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
- Badan Keuangan Berbagi Santunan Kepada Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz
- Tanpa WFA, Pelayanan Samsat Tetap Berjalan Normal Demi Kemudahan Masyarakat
- Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
- Badan Keuangan gelar Halal Bihalal Menyambut Ramadhan 1446 H
- Badan Keuangan Laksanakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
#

Keterangan Gambar : Pelayanan pada Bidang Perbendaharaan dan Samsat Kota Gorontalo
Gorontalo – Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor
800/ORG/III/306/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Gorontalo Dan Penyelenggara Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional Dan Cuti
Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,
dimana setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan melaksanakan tugas kedinasan dari mana saja (work from Anywhere/WFA)
dari tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. M eskipun kebijakan Work
From Anywhere (WFA) sedang diterapkan, Bidang Perbendaharaan dan Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk
memastikan kelancaran administrasi keuangan daerah serta pelayanan pajak
kendaraan bermotor tetap berjalan optimal.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobell menyampaikan bahwa
kebijakan WFA diterapkan secara fleksibel, dengan tetap mempertimbangkan
kebutuhan layanan masyarakat. “Kami memastikan bahwa pelayanan kepada
masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada kendala
dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Pelayanan di Bidang Perbendaharaan tetap beroperasi seperti biasa, terutama
dalam proses pencairan anggaran daerah dan administrasi keuangan. Begitu pula
dengan pelayanan di Samsat, yang tetap melayani pembayaran pajak kendaraan,
penerbitan STNK, serta layanan lainnya yang bersifat mendesak.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan publik tetap
berjalan dengan lancar meskipun kebijakan WFA diterapkan. Pemerintah Provinsi
Gorontalo berkomitmen untuk tetap menghadirkan pelayanan terbaik bagi
masyarakat tanpa mengurangi efektivitas kebijakan yang sedang berlangsung.
Pewarta : Septian
Video Terkait:
