- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas T.A 2025
Keterangan Gambar : Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025
Untuk
memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Keuangan
Provinsi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada minggu,
23/02/2025. Bertempat di Hallroom Manna Caffe, kegiatan ini di hadiri oleh
seluruh Pejabat Administrator Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan
perwakilan pelaksana pada setiap bidang dan UPTD.
Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Permen PANRB No. 89 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana
penekanan pentingnya Perjanjian
Kinerja sebagai alat akuntabilitas dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, pelaksanaan Pakta Integritas mengacu pada Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pakta Integritas yang Mengatur standar dan tata cara pelaksanaan
Pakta Integritas untuk memastikan pencegahan korupsi dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011
Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas Di Lingkungan Kementerian/ Lembaga Dan Pemerintah Daerah. Sehingganya
Penandatanganan Pakta Integritas berfungsi sebagai komitmen pegawai dalam
menjalankan tugas dengan jujur dan bebas dari korupsi.
Kepala
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel dalam sambutannya menyampaikan bahwa
saat ini sesuai intruksi Presiden Nomor
1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun
anggaran 2025, dimana terdapat 300 triliun anggaran yang di efisiensi terdiri
dari 256 triliun berasal dari Kementrian/lembaga, 56 triliun pada pemereintah
daerah.
Pemerintah daerah di harap dapat melaksanakan penuh intruksi ini, dan hal ini
akan di pantau melalui sistem yaitu SIPD. ”Sehinggga Pada kesempatan ini saya berharap
bahwa kepada semua yang ada di ruangan ini dalam melaksanakan tugas selalu
memperhatikan rambu rambu yang ada. Karena apabila pemda melakukan kesalahan,
pemerintah pusat dapat dengan mudah menahan dana transfer ke pemda sehingga hal
ini dapat mempengarahui hal yang lain seperti terlambatnya pembayaran gaji yang
di karenakan Sumber PAD Pemda yang masih terbatas”
Pada
akhir sambutan belliau menekankan kembali untuk para asn dalam melaksanakan
tugasnya untuk selalu bertindak jujur dan mejauhi perilaku curang. Terutama
kepada ASN yang berada di garda terdepan yang langsung berhadapan dengan
pelayanan.
Pewarta : Septian
Dokumentasi : Budi




.jpeg)
1.jpg)


