Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas T.A 2025

By fatrawaty 24 Feb 2025, 08:33:40 WIB Sekretariat
Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan

Keterangan Gambar : Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025


Untuk memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada minggu, 23/02/2025. Bertempat di Hallroom Manna Caffe, kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Pejabat Administrator Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan perwakilan pelaksana pada setiap bidang dan UPTD.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Permen PANRB No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana penekanan  pentingnya Perjanjian Kinerja sebagai alat akuntabilitas dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, pelaksanaan Pakta Integritas mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pakta Integritas yang Mengatur standar dan tata cara pelaksanaan Pakta Integritas untuk memastikan pencegahan korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas Di Lingkungan Kementerian/  Lembaga Dan Pemerintah Daerah. Sehingganya Penandatanganan Pakta Integritas berfungsi sebagai komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dengan jujur dan bebas dari korupsi.

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini sesuai intruksi Presiden  Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, dimana terdapat 300 triliun anggaran yang di efisiensi terdiri dari 256 triliun berasal dari Kementrian/lembaga, 56 triliun pada pemereintah daerah. 
Pemerintah daerah di harap dapat melaksanakan penuh intruksi ini, dan hal ini akan di pantau melalui sistem yaitu SIPD.  ”Sehinggga Pada kesempatan ini saya berharap bahwa kepada semua yang ada di ruangan ini dalam melaksanakan tugas selalu memperhatikan rambu rambu yang ada. Karena apabila pemda melakukan kesalahan, pemerintah pusat dapat dengan mudah menahan dana transfer ke pemda sehingga hal ini dapat mempengarahui hal yang lain seperti terlambatnya pembayaran gaji yang di karenakan Sumber PAD Pemda yang masih terbatas”

Pada akhir sambutan belliau menekankan kembali untuk para asn dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu bertindak jujur dan mejauhi perilaku curang. Terutama kepada ASN yang berada di garda terdepan yang langsung berhadapan dengan pelayanan.

 

Pewarta : Septian

Dokumentasi : Budi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook