- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan secara Non Tunai dibuktikan dengan hal ini
Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo. Limboto-Kabupaten Gorontalo..

Keterangan Gambar : Kunjungan Wakil Gubernur dan KDEKS di dampingi Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan jajaran
Hari Pertama kegiatan Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo dan Festifal Ekonomi Keuangan Digital Gorontalo (PESON) yang dilaksanakan di Taman Budaya Limboto Kabupaten Gorontalo, Booth Layanan WARKOP SAMSAT Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, mencatat sebanyak 30 wajib pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan layanan tersebut. Dari 43 wajib Pajak tersebut tercatat penerimaan Pajak Kendaraam Bermotor sebanyak Rp.16.198.741, Denda Pajak Rp.729.390, Jasa Raharja sebanyak Rp.799.000, denda Jasa Raharja Rp.352.000, Opsen PKB yg menjadi Hak Kabupaten/Kota sebanyak Rp.8.195.788, denda Opsen Rp.26.271.- rupiah, atau total transaksi melalui QRIS sebanyak Rp.26.301.190.- . Total 43 wajib pajak tersebut terdapat pembayaran SAMSAT LINK dari WARKOP SAMSAT PESONA TAMETO sebanyak 12 Wajib Pajak.
Ini memperlihatkan suatu proses perubahan yg cukup baik dimana masyarakat yang dulunya suka melakukan pembayaran tunai tapi saat ini mulai beransur-ansur berubah ke non tunai.
Hal tersebut tidak lepas dari peran serta Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, yang tidak henti hentinya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo untuk melakukan proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Non Tunai.
Saat ini layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah Provinsi Gorontalo sudah menyiapkan barcode QRIS, mesin EDC atau layanan non tunai lainnya disetiap Kantor Bersama SAMSAT, jadi masyarakat di Provinsi Gorontalo yang ingin bayar pajak tidak perlu bawa uang tunai cukup dengan handphone Android atau IOS yang ada QRIS nya, kata Sukril Gobel Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. Akan tetapi bagi masyarakat yang membayar secara tunai masih tetap dilayani oleh teller Bank SulutGo yang ada disetiap Kantor Bersama SAMSAT yg tersebar diseleruh wilayah Provinsi Gorontalo(delta271069)
