Pemerintah Provinsi Gorontalo Kembali Raih WTP
Pemprov Gorontalo Raih WTP 10 kali berturut turut

By Ispan 21 Mei 2022, 10:19:15 WIB Sekretariat
Pemerintah Provinsi Gorontalo Kembali Raih WTP

Keterangan Gambar : Pemprov Gorontalo Raih WTP 10 kali berturut turut


Kota Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang ke-10 kali itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa pada Sidang Paripurna DPRD ke-79, Jumat (20/5/2022).

Laporan keuangan Pemprov Gorontalo dinilai telah sesuai dengan kriteria pemberian opini serta sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). “Maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021 adalah wajar tanpa pengecualian atau unmodified opinion atau WTP,” ungkap Auditor Utama BPK RI Dori Santosa. Opini WTP juga menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Pemprov Gorontalo dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK RI yang tidak henti-hentinya memberikan masukan, rekomendasi dan perbaikan laporan keuangan.

Ada tiga catatan penting yang dikemukakan BPK RI yang patut mendapatkan perhatian. Pertama pemprov belum mengidentifikasi sumber dana yang digunakan atas pengeluaran kas per sumber dana. Kedua, penatausahaan utang beban pada BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Tahun Anggaran 2021 yang belum sepenuhnya tertib. Ketiga, terkait dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa yang berbentuk kekurangan volume atas Pekerjaan Belanja Modal pada Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp1.900.324.933,99.

"Terkait permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan perhatian yang cukup dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini diserahkan,” kata Dori.

Di kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengapresiasi capaian WTP tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transapransi dan akuntabilitas keuangan pemerintah. Hamka juga berterima kasih kepada jajarannya dan semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas – tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo.

Staf Ahli Bidang Budaya Sprotivitas itu mendorong peran serta Inspektorat, Badan Keuangan dan OPD untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diserahkan. Ia juga meminta agar mengoptimalkan peran tim penyelesaian kerugian daerah dan majelis pertimbangan untuk mengevaluasi TLHP pemerintah provinsi.








Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook