Pemprov Gorontalo dan Bank BSG Teken PKS Penerimaam PKB dan BBNKB
Pemprov Gorontalo dan Bank BSG Teken PKS Penerimaam PKB dan BBNKB

By Ispan 28 Nov 2023, 08:23:51 WIB Bidang Pendapatan
Pemprov Gorontalo dan Bank BSG Teken PKS Penerimaam PKB dan BBNKB

Keterangan Gambar : Penandatanganan PKS Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo & Kepala Bank SulutGo Cabang Gorontalo


Manado, - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan PT Bank SultGo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utata Gorontalo.

Kerjasama ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kerjasama ini tentang penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Pendatanganan ini dilakukan Sukril Gobel dan Frida DH Pakaya sebagai Kepala Bank SulutGo Cabang Gorontalo.

"Perjanjian kerja sama ini sebagai wujud transparansi atas penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, penerimaan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak/masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah," kata Sukril Gobel Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo,  Senin (27/11/2023).

Penandatanganan PKS tersebut di saksikan langsung oleh Penjabat Gubernur,  Direksi Bank SulutGo, Penjabat Sekretaris Daerah, para bupati dan walikota se-Provinsi Gorontalo serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia.

"Saat ini hampir seluruh Kantor Bersama Samsat di Provinsi Gorontalo sudah ditempatkan pegawai Bank SulutGo, akan tetapi untuk Kantor Bersama Samsat Pembantu belum ada petugasnya akan tetapi setiap sore hari setelah pelayanan dijemput petugas Bank SulutGo," ujar Sukril Gobel.

Sukril menambahkan bahwa ke depannya kantor bersama Samsat dan layanan unggulan Samsat lainnya di Provinsi Gorontalo diusahakan akan dikomunikasikan dengan Bank SulutGo.

"Nantinya sudah harus ditempatkan petugas dalam rangka menerima setoran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," kata Sukril. (mcgorontaloprov/farah)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook