- Bidang Perbendaharaan dan Samsat Provinsi Gorontalo Tetap Berikan Pelayanan Selama Kebijakan WFA
- Badan Keuangan Berbagi Santunan Kepada Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz
- Tanpa WFA, Pelayanan Samsat Tetap Berjalan Normal Demi Kemudahan Masyarakat
- Badan Keuangan Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi
- Badan Keuangan gelar Halal Bihalal Menyambut Ramadhan 1446 H
- Badan Keuangan Laksanakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pastikan Tata Kelola Pemerintahan yang baik Badan Keuangan Provinsi melaksanakan Penandatanganan
- Badan Keuangan Sosialisasikan Coretax System dan Perubahan Pergub Sistem Keuangan Daerah
- Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Treasury Award 2024
- Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
Pemprov Gorontalo dan Bank BSG Teken PKS Penerimaam PKB dan BBNKB
Pemprov Gorontalo dan Bank BSG Teken PKS Penerimaam PKB dan BBNKB

Keterangan Gambar : Penandatanganan PKS Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo & Kepala Bank SulutGo Cabang Gorontalo
Manado, - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan PT Bank SultGo melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utata Gorontalo.
Kerjasama ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kerjasama ini tentang penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Pendatanganan ini dilakukan Sukril Gobel dan Frida DH Pakaya sebagai Kepala Bank SulutGo Cabang Gorontalo.
"Perjanjian kerja sama ini sebagai wujud transparansi atas penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, penerimaan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak/masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah," kata Sukril Gobel Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Senin (27/11/2023).
Penandatanganan PKS tersebut di saksikan langsung oleh Penjabat Gubernur, Direksi Bank SulutGo, Penjabat Sekretaris Daerah, para bupati dan walikota se-Provinsi Gorontalo serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia.
"Saat ini hampir seluruh Kantor Bersama Samsat di Provinsi Gorontalo sudah ditempatkan pegawai Bank SulutGo, akan tetapi untuk Kantor Bersama Samsat Pembantu belum ada petugasnya akan tetapi setiap sore hari setelah pelayanan dijemput petugas Bank SulutGo," ujar Sukril Gobel.
Sukril menambahkan bahwa ke depannya kantor bersama Samsat dan layanan unggulan Samsat lainnya di Provinsi Gorontalo diusahakan akan dikomunikasikan dengan Bank SulutGo.
"Nantinya sudah harus ditempatkan petugas dalam rangka menerima setoran atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," kata Sukril. (mcgorontaloprov/farah)
Video Terkait:
