Pj Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Digitalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemda
Pj Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Digitalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemda

By Ispan 27 Nov 2023, 11:15:20 WIB Bidang Pendapatan
Pj Gubernur Gorontalo Dorong Percepatan Digitalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemda

Keterangan Gambar : PJ Gubernur Gorontalo Bersama Pimpinan Bank Indonesia, Direktur Utama PT Bank SulutGo, Perwakilan OJK . Dan Pj. Sekretaris Daerah


Manado, InfoPublik - Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2023 di Kantor Pusat Bank SulutGo, Kota Manado. Kegiatan dibuka oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

Ismail Pakaya menjelaskan bahwa pada rapat koordinasi nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (Rakornas P2DD) 2023 Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah memberikan sejumlah arahan strategis dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemda guna mendukung akuntabilitas keuangan daerah.

Di antaranya dengan mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan regulasi pendukung pascapenetapan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 dan regulasi terkait penguatan P2DD dan mendorong inovasi dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta belanja daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri bupati dan walikota se-Provinsi Gorontalo, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Otoritas Jasa Keuangan Sulut Gorontalo dan Maluku Utara, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Direktur Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan anggoto TP2DD se-Provinsi Gorontalo.

Ismail Pakaya mengharapkan percepatan digitalisasi keuangan dan ekonomi daerah dengan melakukan digitalisasi di bidang pembayaran melalui penggunaan Qris yang saat ini di Provinsi Gorontalo merchantnya hanya untuk melayani pajak kendaraan bermotor, padahal pajak yang menjadi kewengan pemerintah provinsi ada 5 jenis pajak.

“Kemarin saya juga katakan dalam waktu dekat ini saya mengharapkan dukungan dari PT Bank Sulutgo untuk segera melakukan implementasi terhadap penerimaan obyek pajak dan retribusi daerah lainnya,” tegas Ismail Pakaya, Jumat (24/11/2023).

Ismail Pakaya juga mengharapkan komitmen bersama untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Jangan sampai sarana dan prasarananya kita sudah siapkan akan tetapi tidak dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat/wajib pajak itu sendiri.

hal ini nantinya akan menjadi tanggungjawab kita bersama melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jangan sampai hal ini terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja. (mcgorontaloprov/farah)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook