- Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Per Sumber Dana Triwulan III Tahun 2025 Resmi Dibuka
- Pemerintah Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 10 Tahun 2025
- BSG Serahkan Bantuan Komputer untuk Dukung Aktivitas Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Raih Juara Favorit 1 pada Gorontalo Karnaval Karawo 2025
- Layanan SAMSAT KELILING
- Layanan SAMSAT WARKOP
- Kegiatan Rapat Evaluasi Atas Hasil Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Tahun 2024 Dan R
- Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMD dan Penganugerahan Penghargaan OPD/ Sekolah Terbaik
- Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo Launching Gerakan Sadar Pajak Kend
- Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dan Pemutakhiran Data
Rapat Kerja APPDI, Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB
kesiapan pelaksanaan UU No1 Tentang HKPD tentang Opsen PKB dan Opsen BBNKB

Keterangan Gambar : Foto bersama
(BANDUNG BARAT) Kota Baru Parahyangan 9 Desember 2024.
Sebagai Bentuk kesiapan pelaksanaan UU No1 Tentang HKPD tentang Opsen PKB dan Opsen BBNKB, BAPENDA JAWA BARAT selaku Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Se-Indonesia Melaksanakan Rapat Kerja APPDI. Pelaksanaan Raker kali ini mengambil Tema Sinergi Penerepan Kebijakan Opsen PKB/BBNKB, pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Dalam sambutannya Pak Pj. Gubernur Jawa Barat sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, mengingat dalam waktu dekat semua daerah sudah harus melaksanakan penerapan opsen di bulan Januari 2025.
Dalam pelaksanaan Rapat kerja ini telah dilaksanakan Penandatanganan Rekomendasi dan Langkah Bersama APPDI oleh masing masing Koordinator Wilayah, pada kesempatan ini Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. Sukril Gobel sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi dan Koordinator Wilayah lainnya menandatangani "Rekomendasi dan Langkah Bersama" dihadapan Ketua APPDI dan Pj. Gubernur Jawa Barat.
Pelaksanaan rapat kerja ini juga diisi dengan FGD yg nantinya menjadi wadah dalam memberikan masukkan kepada APPDI yang nantinya menjadi bahan masukkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pelaksanaan Rapat Kerja APPDI Tahun 2024 akan berlangsung sampai dengan tanggal 10 Desember tahun 2024.
Video Terkait:
