- talkshow , Pelaksanaan Pergub No 21 Tahun 2024 tentang pembebasan Denda Pajak dan Pemotongan Pokok P
- Sosialisasi pelaksanaan PERGUB no 21 Tahun 2024 tentang pembebasan denda dan pemotongan Pokok Pajak
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menerima Piagam Penghargaan Statistic Awards Tahun 2024
- Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
- Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-69 Tahun 2024
- Badan Keuangan laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 70/PMK.03/202
- Badan Keuangan Provinsi Gorontalo laksanakan Focus Group Discussion tentang Proyeksi Perhitungan Paj
- Badan Keuangan laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja UPTD P3D Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Triwula
- Badan Keuangan usung tema Botubarani Of The Majestic Giants pada Gorontalo Karnaval Karawo 2024
- Badan Keuangan Laksanakan Rapat Hasil Penyusunan Standar Harga Satuan dan Standar Harga Satuan Regio
Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
Road Show Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Gorontalo Ke Kabupaten/Kota
Dalam rangka membangun sinergi
dan kolaborasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya
percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka Prevalensi
Stunting serta isu-isu Pembangunan daerah lainnya seperti tingginya angka pernikahan
dini dan kasus perceraian, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril
Gobel turut andil dalam mendampingi Pj. Gubernur Gorontalo dalam Road Show kali
ini di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara Rabu (25/9) sampai dengan
Kamis (26/9).
Kunjungan kerja ini dimaksudkan
untuk membahas dan menyepakati beberapa hal diantaranya terkait pembagian peran
antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan intervensi
yang menyasar pada penerima manfaat program kemiskinan ekstrem dan stunting,
melaksanakan penguatan kelembagaan dan pemutakhiran data terpadu melalui
ekosistem tata Kelola data berbasis desa dan kelurahan yang berkesinambungan
melalui platform Gorontalo Satu Data (GSD).
Pj. Gubernur Gorontalo Rudi
Salahudin menjelaskan bahwa Pemanfaatan platform Gorontalo Satu Data (GSD) merupakan
salah satu usulan yang dinilai dapat melakukan efisiensi intervensi program
kegiatan juga dalam hal mengkompilasikan data dan melakukan perbaikan tata
Kelola data sehingga dapat dikolaborasikan dengan pemerintah kabupaten,
kecamatan hingga desa.
Sukril Gobel juga menambahkan
dari sisi alokasi anggaran untuk fungsi Kesehatan dianggarkan sebesar 17,34%
dari APBD yang seharusnya minimal 10%.
Kegiatan dilanjutkan dengan
penandatanganan kesepakatan bersama yang dituangkan ke dalam Berita Acara
Kesepakatan antara Gubernur bersama
Bupati Walikota se-Provinsi Gorontalo.