Breaking Terbaru
- Badan Keuangan Laksanakan Penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025
- Badan Keuangan Serahkan Bantuan Tahap II kepada Korban Banjir di Kecamatan Tolinggula
- Badan Keuangan terima Audiensi dari Civitas Akademika Universitas Bina Taruna Gorontalo
- Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Samsat Pembantu Hadir di Wonosari
- Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango Sepakati Penyerahan Aset
- BADAN KEUANGAN PROVINSI GORONTALO GELAR HALAL BIHALAL MENYAMBUT RAMADAN 1445 H
- Sambut Ramadan Dharma Wanita Persatuan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Gelar Halalbihalal
- Momen Istimewa, Apel Pagi dirangkaikan dengan Penyerahan SK Jabatan Pelaksana
- Kakanwil DJKN Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Siap Bantu Penyiapan Tenaga Penilai BMD
- Pemprov Gorontalo dan Bank BSG Teken PKS Penerimaam PKB dan BBNKB
DAMPAK PEMBEBASAN DENDA PKB DAN BBN-KB MULAI BERLANGSUNG
BEBAS DENDA PKB,BBN-KB,DENDA PROGRESIF
Keterangan Gambar : wajib pajak mulai membludak
sehubunganya di mulai gratis pembayaran denda pkb dan bbn kb, dan denda progresif kenderaan.
Write a Facebook Comment